JAYAPURA, iNews.id - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua meminta juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, menebar teror ke masyarakat sipil pendatang yang ada di wilayah Papua. Pernyataan ini dinilai sudah melawan hukum dan meresahkan warga.
Sekretaris Umum LMA Papua, Paskalis Netep mengatakan, masyarakat pendatang ini datang ke wilayah Papua untuk melayani dan membangun kehidupan sosial serta perekonomian daerah.
"Dari sisi hukum, sisi kehidupan sosial dan sisi ketatanegaraan. Kita tidak boleh membuat resah masyarakat yang berada di sekitar kita," kata Paskalis di Kota Jayapura, Papua, Kamis (17/6/2021).
Pernyataan Sebby yang meminta warga pendatang yang berada di Papua untuk pergi daerah tersebut, dianggap sudah melawan hukum. Selain masyarakat tentu merasa resah dengan imbauan bernada teror ini.
Dia menduga ada orang yang mendorong Sebby membuat pernyataan tersebut, semisal pihak dari kelompok kriminal bersenjata. Sebab yang bersangkutan diketahui selalu berada di luar wilayah Papua.
"Orang yang berada di belakang Sebby harus dicek, dia berada di luar negeri lalu membuat pernyataan kepada kita yang ada di NKRI ini," ujarnya.
Dia meminta masyarakat yang berada di wilayah kerap terjadi konflik, seperti Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Nduga dan Intan Jaya diminta tak takut dengan pernyataan Sebby.
"Karena ada pemerintah daerah bersama TNI Polri yang selalu menjaga dan mengamankan daerah serta masyarakatnya," ujar dia.
Paskalis kemudian mengingatkan agar Sebby tidak melakukan provokasi. Dia memastikan, semua masyarakat di Papua ingin hidup tenang dan damai tanpa ada gangguan, termasuk dari KKB.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait