WAMENA, iNews.id - Polisi meminta tukang ojek tidak memberikan pelayanan keluar wilayah pada malam hari. Hal ini disampaikan untuk menghindari adanya korban akibat tindakan kriminal, termasuk penyerangan KKB.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, menyatakan telah menyampaikan imbauan itu ke pangkalan-pangkalan ojek yang ada di wilayah Wamena dan sekitarnya.
"Karena kadang kala di tengah jalan itu ada saja kekerasan-kekerasan. Modusnya berpura-pura memesan jasa ojek," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kamis (3/6/2021).
Dia mengatakan, ojek memang sangat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi namun terkadang mereka menjadi korban kekerasan, termasuk penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Kalau HP-nya dibawa, motornya dibawa ya syukur, jangan sampai nyawa yang dibawa. Jadi saya mengingatkan kalau sudah malam, jangan masuk ke kawasan yang tidak nyaman," katanya.
Menurut dia, jika dalam situasi tertentu pengojek harus mengantar penumpang ke luar pusat kota pada malam hari, bisa melapor ke Markas Polres sebelum bepergian.
"Artinya khusus di malam hari, misalnya orang sangat butuh, datang lapor dahulu di sentra pelayanan, dicatat DS-nya dahulu baru jalan, jadi kita lihat ini benar-benar harus terjamin," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait