Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri diserang saat berada di rumah duka Wakil Gubenur Papua Klemen Tinal di Kota Jayapura, Sabtu (22/5/2021) malam. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - Rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal menjadi sasaran aksi perampokan saat jenazah tiba di rumah duka pada 21 Mei 2021 lalu. Uang yang dirampok mencapai Rp6 miliar ditambah dengan jam mewah merek Rolex dan sejumlah perhiasan berharga milik istri almarhum.

Namun, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebutkan, hasil perampokan tersebut sudah dikembalikan pelaku dalam kondisi utuh. Uang miliaran rupiah, jam Rolex dan beberapa perhiasan yang dirampok dari rumah duka saat ini sudah diamankan Dansat Brimob Kotaraja.

"Yang hilang saat itu uang sejumlah Rp6 miliar, jam Rolex dan perhiasan milik ibu (Wagub) sudah dikembalikan dalam keadaan utuh dan lengkap kepada Polri," kata Kapolda Papua di Jayapura, Senin (31/5/2021).

Mengenai pelaku perampokan yang mengembalikan uang serta sejumlah perhiasan berharga kepada pihak Kepolisian, Kapolda enggan untuk menyebutkan nama orang tersebut. 

Dia hanya memastikan, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua akan terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi sudah mengamankan rekaman CCTV untuk penyelidikan insiden di rumah duka Wagub Papua Klemen Tinal.

"Yang mengembalikan akan kami interogasi dan keterangannya akan kami konfrontir dengan rekaman CCTV," kata Kapolda Papua.

Kapolda juga mengatakan, aksi perusakan rumah dinas Wagub Papua Klemen Tinal sudah melenceng dari nilai budaya yang ada. Sejumlah kerabat Klemen Tinal saat itu bertindak anarkistis setelah mengetahui jenazah Klemen Tinal tiba di rumah duka.

"Tentu perusakan akan diperbaiki oleh pemerintah daerah, tapi saya pikir kita harus memberikan pembelajaran. Budaya boleh jalan tetapi tidak boleh melanggar rambu-rambu hukum," kata Kapolda.

Dia menambahkan, mengenai proses hukum atas insiden di rumah duka tersebut, Polda Papua masih menunggu tanggapan dari istri Klemen Tinal, Yolanda Tinal.

"Apalagi ini dalam suasana duka, jadi kita harus paksa masyarakat untuk berprilaku yang baik. Tapi ini tergantung pada ibu, kalau dia keberatan maka akan kita proses," kata Kapolda. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network