JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 Hijriah di halaman Kantor Gubernur yang berlokasi Distrik Jayapura Utara. Sebelumnya pelaksanaan sholat Idul Fitri tidak dilakukan di lokasi tersebut karena adanya pembangunan kantor sehingga baru terlaksana pada 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya halaman Kantor Gubernur Papua menjadi tempat pelaksanaan sholat.
"Kami telah memberikan izin terkait penggunaan halaman Kantor Gubernur untuk sholat Idul Fitri," ujar Jeri di Jayapura, Rabu (19/4/2023).
Dia berharap masyarakat tetap menjaga kebersihan dan lingkungan setempat. "Kami minta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” ucapnya.
Pada pelaksanaan sholat hari raya, kata dia juga menyampaikan momen lebaran untuk sama sama menjaga toleransi antar sesama umat beragama di tanah Papua.
“Mari sama-sama menjaga kerukunan antarumat beragama di bumi cenderawasih pentingnya menjaga kerukunan agar tercipta rasa persaudaraan. Penting menjaga kerukunan agar tercipta rasa persaudaraan serta kedamaian di Bumi Cenderawasih," katanya.
Dia menjelaskan, dengan memelihara kerukunan serta keamanan, ketertiban daerah bisa terus terjaga sehingga toleransi umat beragama di Bumi Cenderawasih bisa terawat.
Diketahui, Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Papua telah menyurat kepada pihak Pemerintah Provinsi Papua agar diperbolehkan melakukan pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H di halaman Kantor Gubernur Papua.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait