KAIMANA, iNews.id - Puluhan tenaga kesehatan dari puskesmas dan RSUD Kaimana mendatangi kantor dinas kesehatan. Mereka menuntut pembayaran upah yang belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kaimana, Arifini Sirfefa, membenarkan kondisi tersebut. Mereka menuntut penerimaan tunjangan dan upah yang tidak sesuai seperti di tahun sebelumnya.
"Jadi kita sesuaikan dengan tahun 2020, supaya jangan sampai salah perhitungan. Kalau cepat ya cepat juga untuk kita bayarkan," kata Arifini di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Senin (17/5/2021).
Sementara itu untuk para tenaga kesehatan yang berstatus kontrak, kata dia, akan dihitung ulang kebutuhannya, sehingga bisa membayar upah mereka.
"Kita harus bayar karena mereka sudah melaksnakan tugas sesuai dengan surat edaran Sekda per tanggal 6 Januari lalu," ujarnya.
Sementara itu bagi tenaga kesehatan ASN, mereka mengalami pengurangan tunjangan lauk pauk merujuk pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) bukan hanya dinas kesehatan.
"Lauk pauk 6 bulan pertam mereka sudah dapat untuk 6 bulan berikutnya sudah tidak dapat bahkan untuk semua kantor. Makanya aturan itu yang kami pakai kita fokus di zona dan tunjangan profesi," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait