JAYAPURA, iNews.id - Sekelompok orang di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, memalang venue akuatik PON XX. Masalah ini terkait hak ulayat tanah warga yang jadi tempat penyelenggaraan pentas olahraga.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, membenarkan adanya pemalangan dari warga. Namun mereka berjanji akan membuka palang penutup yang mereka pasang itu.
"Saya sudah bertemu dengan warga yang memalang venue akuatik yang berlokasi di komplek Stadion Lukas Enembe," kata Irjen Pol Fakhiri di Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (18/8/2021).
Dengan adanya pembukaan palang ini, kata dia, pembenahan pembangunan bisa kembali berlanjut. Kemudian para atlet bisa kembali memulai latihan di venue yang berada di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur itu.
Para pemilik hak ulayat tanah di Kampung Harapan yakni Jack Orare, Erik Ohee, Dikson Ohee dan Yanto Ohee, berkomunikasi dengan Kapolda Irjen Pol Mathius dan siap membuka kembali palangnya.
"Petugas juga akan melakukan pembersihan kawasan itu agar bisa segera digunakan untuk latihan atlet," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait