MIMIKA, iNews.id - Beredar viral di media sosial sebuah video yang merekam anggota polisi menumpahkan minuman keras (miras) ke laut. Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata membenarkan polisi yang ada dalam video tersebut merupakan anggotanya yang bertugas di Polsek Pelabuhan Pomako.
"Saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang membuang miras ke laut," katanya di Sabtu (10/4/2021).
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat Polsek Pelabuhan Pomako melakukan razia gabungan terhadap KMP Sirimau yang sandar di pelabuhan pada Sabtu (3/4/2021).
"Dari hasil razia tersebut ditemukan barang bukti berupa miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jeriken lima liter, botol air kemasan besar dan botol air kemasan kecil," ujarnya.
Menurutnya, petugas yang melakukan razia saat itu tidak mengetahui pemilik miras tersebut sehingga berinisiatif langsung menumpahkannya ke laut.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres mengaku telah memerintahkan Kapolsek Pelabuhan Pomako untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut.
"Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama anggotanya kemudian menyewa perahu ketinting milik masyarakat untuk membersihkan botol-botol plastik yang terbuang ke laut, terutama di bawah dermaga Pelabuhan Pomako," tuturnya.
Selanjutnya temuan miras itu dibawa ke Mapolres Mimika untuk dimusnahkan di tempat yang tidak membahayakan lingkungan.
"Terkait video yang viral soal pembuangan botol plastik miras di laut, saya perlu klarifikasi bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali. Bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga telah dibersihkan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait