Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi sejumlah pejabat. Mutasi juga dilakukan terhadap pimpinan kejaksaan tinggi di beberapa provinsi.

Mutasi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-879/C/12/2020 dan Nomoir 250/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

"Bahwa untuk kepentingan dinas, perlu segera memberhentikan para Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada kolom 2 dari jabatan struktural sebagaimana tersebut pada kolom 3 lampiran keputusan ini," ujar Jaksa Agung St Burhanuddin dalam surat tersebut yang ditandatangani, Jumat (4/12/2020).

Dalam daftar tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat Leonard Eben Ezer Simanjuntak diganti. Dia dimutasi ke Kejagung sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, menggantikan Hari Setiyono yang akan bertugas sebagai Kajati Kepulauan Riau. 

Sedangkan posisinya sebagai Wakajati Papua Barat selanjutnya ditempati oleh Witono yang sebelumnya menjabat sebagai jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network