Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/8/2022).

Selain Yonas Kenelak, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Ricky Ham Pagawak, yakni pegawai negeri sipil (PNS) Mamberamo Tengah bernama Slamet.

Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK juga memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan 'red notice' untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

Selain itu, KPK berkoordinasi dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak. Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network