KKB semakin brutal menebar teror. Gangguan keamanan yang disebabkan KKB membuat pengusaha ragu berinvestasi di Papua. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Aksi teror dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di beberapa daerah di Provinsi Papua menimbulkan banyak korban. Aksi kelompok yang telah dilabeli pemerintah sebagai teroris itu juga telah menjadi hambatan investasi.

Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan, KKB menyebabkan gangguan keamanan di beberapa daerah di Papua. Banyak investor atau pengusaha akhirnya ragu untuk menanamkan modal akibat sering terjadinya aksi kekerasan.
 
"Kami juga sering ditanya para pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di Jayapura, apakah aman bila membangun di Papua," kata Benhur Tommy Mano yang akrab disapa BTM di Jayapura, Sabtu (8/5/2021).
 
BTM mengakui, pemkot berupaya memberikan jaminan keamanan sehingga saat ini pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan. Pemkot Jayapura senantiasa berupaya meyakinkan para investor agar mau menanamkan modalnya karena wilayah yang menjadi ibu kota Provinsi Papua aman sedangkan wilayah yang mengalami gangguan KKB letaknya jauh.
 
"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi terus berkembang dengan makin amannya Kota Jayapura," kata BTM.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat turut menjaga keamanan hingga pembangunan terus dilaksanakan.
 
Terkait isu yang menyebutkan dana desa disalurkan ke KKB, BTM dengan tegas menyatakan hal itu tidak benar. Penggunaan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
 
"Apalagi dalam penggunaannya ada pendamping sehingga terarah dan benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
 
Dia mengatakan, dana desa di Kota Jayapura sebagian besar digunakan membangun infrastruktur di kampung serta program lainnya yang sudah terlebih dahulu disusun bersama. Program ini diketahui petugas pendamping dana desa.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network