WNA asal Prancis, Brigitte Pla, pengelola Tabari Dive Lodge saat melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya atas dugaan penipuan online Rp2,5 miliar. (Foto: iNews Sorong Raya/ Chanry).

SORONG KOTA, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Prancis, Brigitte Pla (66), pengelola Tabari Dive Lodge di Raja Ampat, mengalami kerugian besar setelah diduga menjadi korban sindikat penipuan online. Dana miliknya senilai lebih dari Rp2,5 miliar raib akibat aksi pelaku yang menyamar sebagai petugas pajak. 

Kasus ini disebut sebagai penipuan digital terbesar di Papua Barat Daya dengan korban WNA. Dalam keterangannya, Brigitte menjelaskan peristiwa bermula pada 19 Januari 2026. 

Dia menerima panggilan dari nomor 08987655*** yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak Sorong. Pelaku berdalih ada pembaruan NPWP dari 15 digit menjadi 16 digit yang wajib dilakukan.  

Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh aplikasi bernama M-Pajak dan mendaftarkan data pribadi. Saat menunggu kode verifikasi, dia kembali dihubungi dan diminta memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan. 

Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta kode token perbankan. Tanpa curiga, Brigitte mengikuti arahan tersebut sebanyak 11 kali. Tak lama kemudian, notifikasi transaksi muncul di ponselnya. 

Dana Rp250 juta keluar sebanyak 10 kali hingga total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Saat mempertanyakan hal tersebut, pelaku berdalih dana terpotong otomatis oleh sistem pajak dan berjanji akan mengembalikannya. Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak lagi merespons.  

Brigitte bersama suaminya dan tokoh muda Raja Ampat, Andrew Warmasen, segera melaporkan kejadian ini ke Polda Papua Barat Daya. Setibanya di kantor polisi, korban langsung dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, membenarkan laporan tersebut. “Iya, betul ada laporan itu. Saya periksa dulu laporannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Iwan dikutip dari iNews Sorong Raya.

Kasus ini diduga melibatkan sindikat penipuan online lintas wilayah dengan modus rekayasa sosial, aplikasi palsu dan manipulasi sistem perbankan digital. 

Polda Papua Barat Daya mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan WNA, agar tidak mudah percaya pada panggilan yang mengatasnamakan instansi negara, tidak membagikan kode OTP maupun token perbankan, serta selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network