Massa membakar sejumlah perkantoran, fasilitas pemerintah dan umum di Kabupaten Yalimo, Selasa (29/6/2021). (Foto: MPI/Omega Batkorumbawa)

ELELIM, iNews.id - Massa pendukung pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi dan Jhon Wili, tidak hanya membakar sejumlah fasilitas umum dan pemerintah, Selasa (29/6/2021) sore. Massa yang mengamuk juga menutup atau memblokir sejumlah akses jalan masuk ke Elelim.

Massa bertindak anarkistis setelah mengetahui hasil putusan dari sidang di mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Putusan itu memerintahkan Pilkada Yalimo diulang dan Calon Bupati Erdi Dhabi didiskualifikasi dari pemilihan nantinya.

Sejumlah perkantoran pemerintah, bank, dan fasilitas umum yang dibakar di antaranya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK). Kemudian, Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan dan sejumlah kios milik masyarakat. 

"Iya benar telah terjadi pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah dan beberpa lapak kios di Elelim," ujar Kabid Humas Polda Papua, Akhmad Mustofa Kamal.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network