Satgas Pamtas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu menunjukkan ganja yang diamankan dari seorang warga saat patroli di Skouw, perbatasan RI – Papua Nugini (PNG), Selasa (22/1/2019). (Foto: IST)

PAPUA, iNews.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328/Dirgahayu kembali mengamankan narkoba jenis ganja kering seberat 100 gram saat melakukan patroli keamanan di Skouw, perbatasan RI – Papua Nugini (PNG). Patroli dipimpin oleh Letda Inf Fajrin, Selasa (22/1/2019) kemarin.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari menjelaskan, ganja kering tersebut diberhasil diamankan saat Satgas Pamtas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu mengejar seorang warga yang melarikan diri ke hutan ketika melihat mereka. Pelaku yang membawa noken langsung melarikan diri ke hutan.

“Namun, pelaku berhasil lolos karena yang bersangkutan masuk ke arah PNG (Papua Nugini). Sementara tas nokennya tertinggal karena sempat terjatuh. Setelah diperiksa, tas noken berisi dua bungkus ganja seberat 100 gram dan satu kaleng minuman keras,” kata Erwin di Papua, Rabu (23/1/2019).

Erwin mengatakan, tindakan pengamanan atas peredaran narkoba ini sudah kesekian kalinya. Ini menunjukan wilayah Skow telah menjadi rute peredaran narkoba. Erwin berharap agar masyarakat untuk saling menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba. Termasuk melindungi keluarga masing-masing dari penyalahgunaan berbagai benda berbahaya tersebut.

“Narkoba dapat membahayakan siapapun, muda, tua ataupun anak-anak. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keamanan di wilayah perbatasan ini, termasuk dalam mencegah peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya,” katanya.

Dia juga mengatakan, patroli keamanan di wilayah perbatasan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan satuan jajarannya. Patroli itu untuk mencegah dan mengurangi tingkat pelanggaran di sektor wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Bagi kami, seberat apapun, ganja merupakan narkoba yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda di wilayah ini. Apalagi sudah jelas peredaran dan penggunaan ganja dilarang pemerintah kita,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network