JAYAPURA, iNews.id – Sebanyak 1.297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Papua masih belum melaksanakan pencoblosan untuk Pemilu 2024. Selain masalah distribusi, penundaan pencoblosan juga disebabkan oleh polemik konflik sosial dalam pelaksanaan sistem noken di beberapa wilayah.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan bahwa hingga saat ini, pencoblosan telah dilaksanakan di 13.916 dari total 15.213 TPS di Papua. Kendala utama muncul di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menerapkan sistem noken.
“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga pencoblosan tidak bisa dilaksanakan,” ujar Kapolda, Rabu (14/2/2024) malam.
Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait