JAKARTA, iNews.id - Papua Barat Daya resmi disahkan menjadi provinsi di Indonesia setelalah DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Dengan disahkannya RUU tersebut, Indonesia kini memiliki 38 provinsi.
Profil Provinsi Papua Barat Daya
Provinsi Papua Barat Daya hasil pemekaran dari Provinsi Papua Barat dengan ibu kota di Kota Sorong. Wilayahnya mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw dan Kabupaten Mamberamo.
Nantinya, Provinsi Papua Barat Daya akan dipimpin oleh penjabat (PJ) Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu, sebagai daerah otonomi khusus sama seperti Provinsi Papua lainnya, Papua Barat Daya juga akan memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Batas Wilayah Provinsi Papua Barat Daya
1. Sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik
2. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat
3. Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau
4. Sebelah barat berbatasan dengan Laut Halmahera dan Laut Seram.
Nah, itulah profil singkat Papua Barat Daya, provinsi ke-38 di Indonesia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait