JAYAPURA, iNews.id - Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap penyeludupan narkotika jenis ganja dari Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah Jayapura, Sabtu (27/5/2023). Polisi mengamankan 6 orang warga PNG dan barang bukti ganja sebanyak 24 kg.
Kebanyakan ganja tersebut masuk ke wilayah Jayapura melalui jalur laut dan dibarter motor atau barang elektronik curian lainnya. Lima orang sudah menjalani proses hukum, sementara satu orang lainnya masih tahap penyelidikan.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait