119 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jayapura, Langsung Rapid Antigen di Tempat
JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 119 orang warga di Kota Jayapura, Papua, terjaring operasi yustisi. Para pelanggar ini langsung menjalani pemeriksaan antigen di tempat, dua orang di antaranya positif Covid-19.
"Ada dua orang yang positif langsung dibawa ke karantina LPMP Kotaraja," kata Wakapolresta Jayapura, AKBP Supraptono, Rabu (4/8/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini berlangsung di beberapa lokasi seperti Kelapa II Entrop, lampu merah pantai Hamadi dan sejumlah tempat lainnya. Sasaran mereka yakni warga yang beraktivitas di atas pukul 20.00 WIT.
Kebijakan PPKM Level 4 berlaku di Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Merauke. Ketiga daerah tersebut membatasi aktivitas warga mulai pukul 06.00 - 20.00 WIT untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.
Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura hingga Senin (2/8/2021) tercatat 11.838 kasus, sebanyak 9.643 orang sembuh, 1.955 orang dirawat dan 240 orang meninggal.
"Untuk di tempat isolasi terpusat LPMP Kotaraja saat ini merawat 131 orang," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua membatasi aktivitas keluar masuk warga dari luar daerah. Patroli intensif berlangsung di beberapa tempat perbatasan di darat dan laut serta akses transportasi udara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal