12 Polisi Diperiksa Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat
MANOKWARI, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat memeriksa 12 anggota. Pemeriksaan terkait penangkapan Komisaris Polisi berinisial CB pada kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pemeriksaan 12 anggota tersebut merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya salah seorang perwira Polres Sorong Kota.
"Jadi setelah dikembangkan, ternyata ada 12 oknum polisi yang diduga terlibat. Ada yang pemakai, ikut-ikutan, ada juga yang dipaksa karena dijanjikan sesuatu," ujar Daniel di Manokwari, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, 12 anggota tersebut saat ini dalam pemeriksaan dan menjalani tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka.
"Dari hasil tes urine, dua dari 12 anggota tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna," ucapnya.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap oknum perwira polisi di Polres Sorong Kota itu sudah mendapat laporan dari kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Terkait penangkapan, waktu itu memang saya diberitahu Kepala BNN. Saya bilang, lanjutkan dan perintahkan Dirnarkoba merapat dan lakukan operasi bersama," ucapnya.
Sebagai pejabat baru di Polda Papua Barat, dia ingin membersihkan Kepolisian Papua Barat dari anggota yang memiliki masalah tindak pidana yang mencoreng institusi Polri.
"Saya sudah perintahkan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum," katanya.
Editor: Kurnia Illahi