2 Anggota Polisi di Papua Positif Covid-19 usai Disuntik Vaksin
JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui adanya laporan anggota Polri yang kembali terpapar Covid-19 disuntik vaksin. Terpaparnya dua personel tersebut diduga karena kendornya protokol kesehatan.
"Memang benar ada laporan tentang dua personel yang kembali positif beberapa hari setelah divaksinasi Covid-19. Namun, kondisinya dilaporkan stabil," kata Irjen Pol Fakhiri seusai membuka vaksinasi Covid-19 bagi personel Polri dan ASN di jajaran Polda Papua, Kamis (18/3/2021).
Dari laporan yang diterima, terungkap kekebalan baru terbentuk setelah 56 hari karena setiap orang menerima dua kali suntikan dengan rentang waktu 14 hari dari pemberian vaksin pertama.
“Karena itu diharapkan kepada penerima vaksin untuk tetap menerapkan prokes sehingga tidak terjangkit Covid-19,” kata Irjen Pol Fakhiri.
Kabid Dokkes Polda Papua Kombes dr Nariyana mengatakan, data anggota Polri dan ASN di Polda Papua yang berstatus kontak erat sebanyak 836 anggota, suspek 135 anggota dan terkonfirmasi Covid-19 tercatat 234 personel, sedangkan yang meninggal karena Covid-19 sebanyak tujuh personel.
“Jumlah personel yang akan divaksinasi 12.160 orang,” kata Kombes dr Nariyana.
Secara keseluruhan hingga Selasa (17/3/2021), jumlah warga yang terpapar Covid-19 tercatat 19.615 orang, 17.292 orang sembuh, 1.945 orang dirawat dan 378 orang meninggal.
Editor: Kastolani Marzuki