2 Kelompok Pendulang Emas di Mimika Bentrok, 5 Orang Diamankan
TIMIKA, iNews.id - Dua kelompok pendulang emas di area mile 25 Kali Kabur, Kabupaten Mimika, terlibat bentrok. Lima orang diamankan karena menyerang dengan senjata tajam dan senapan angin.
Kapolres Mimika, AKBP Era Adhinata mengatakan, bentrokan ini bermula saat salah satu kelompok yang dipimpin seorang tersangka berinisial EW menyerang dan merusak peralatan warga, pendulang emas tradisional.
"Ada lima orang yang kami amankan dari pertikaian kelompok pendulang di Kali Kabur," kata AKBP Era di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (25/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan awal, kronologiya berawal saat kelompok EW datang membawa senjata tajam berupa panah, parang dan senapan angin.
Mereka lalu membuat aturan adanya iuran wajib Rp200.000 per bulan dan mereka yang baru masuk ke lokasi Kali Kabur harus membayar Rp400.000.
Kelompok EW dilaporkan menguasai area pendulangan di Kali Kabur. Pelaku bersikap seolah-olah menjadi bos mewakili PT Freeport Indonesia,
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VD Paron Helan mengatakan, saat ada bentrokan anggotanya langsung menuju TKP. Polisi sempat diserang kelompok EW.
"Tidak ada anggota kami yang terluka, saya perintahkan anggota untuk menahan emosi dengan tidak melakukan tembakan balasan," ujar dia.
Seorang pendulang yang terkena panah wayar langsung dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan lima pelaku penyerangan, termasuk EW langsung digiring ke Mapolsek Mimika Baru.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal