get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganja dari Papua Nugini Coba Diselundupkan ke Jayapura, 6 Pelaku Ditangkap

2 Pengedar Ganja di Sorong Ditangkap, Dapat Narkoba dari Papua Nugini

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:40:00 WIT
2 Pengedar Ganja di Sorong Ditangkap, Dapat Narkoba dari Papua Nugini
Polisi menangkap dua pengedar ganja di Sorong. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar ganja di Kota Sorong, Papua Barat, saat hendak bertransaksi. Mereka mendapat barang haram tersebut dari Papua Nugini, dikirim melalui kapal laut.

Dua pelaku masing-masing berinisial US dan PA. Mereka diamankan beserta barang bukti ganja kering seberat 2,2 kilogram yang telah siap jual dan uang tunai Rp700.000.

Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Syarif mengatakan, kedua pelaku mengaku sudah menjalani bisnis narkoba ini selama satu tahun. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial EER.

"Mereka mengaku, ganja ini berasal dari Papua Nugini melalui Jayapura yang dikirim dengan kapal laut," kata Iptu Achmad Syarif di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (21/10/2020).

Barang bukti lainnya, 93 plastik bening, 15 bungkus plastik bening berukuran sedang, 11 bungkus plastik bening berukuran kecil, dan 19 bungkus kertas berwarna putih yang disimpan dalam koper warna hitam serta satu tas ransel hitam.

"Barang bukti yang diamankan jika diuangkan sekitar Rp100.000.000," ujar dia.

Keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Bandar berinisial EER kini dalam kejaran petugas," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut