24 Saksi Diperiksa terkait Pembunuhan Bocah di Merauke, Publik Diimbau Tak Berspekulasi
MERAUKE, iNews.id - Kasus pembunuhan bocah perempuan disabilitas di Kabupaten Merauke, Papua Selatan menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, Satuan Reskrim Polres Merauke sudah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap pelaku di balik kasus keji tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan meminta masyarakat tidak menduga-duga sebelum hasil resmi disampaikan.
“Saya meminta agar publik tidak berspekulasi terkait kasus ini karena proses penyidikan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan saat press release, karena jika disampaikan sekarang dikhawatirkan dapat mengaburkan alur penyidikan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Dermaga Mako Satuan Polairud Polres Merauke, Jalan Trikora, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (5/11/2025).
Kapolres menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan terarah, sesuai dengan standar penyelidikan kepolisian.
“Materi terkait kejadian tidak ada yang melebar, dan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Polres Merauke berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Dia juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan atau memicu kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Dengan upaya penyelidikan yang terus berjalan, Polres Merauke berkomitmen mengungkap kasus ini secara menyeluruh demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Editor: Donald Karouw