get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Jayapura, Terasa Cukup Kuat di Sentani

25 Persen ASN Positif Covid-19, Pemprov Papua Terapkan WFH

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:42:00 WIT
25 Persen ASN Positif Covid-19, Pemprov Papua Terapkan WFH
ASN di lingkungan Pemprov Papua sedang mengikuti apel pagi. Pemprov Papua segera memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setelah sekitar 25 persen ASN positif Covid-19. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Sekitar 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terkonfirmasi positif Covid-19. Menyikapi hal ini, Pemprov Papua memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan, dari 25 persen ASN di lingkungan Pemprov Papua yang terpapar Covid-19, satu orang meninggal dunia belum lama ini. Dengan penerapan WFH, diharapkan bisa mencegah penularan Covid-19 lebih luas.

"Saya harapkan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Ini langkah baik dari gubernur dan wakil gubernur untuk melindungi seluruh stafnya," kata Doren di Jayapura, Senin (19/10/2020).

Doren mengatakan, surat edaran gubernur mengenai kebijakan WFH akan dikeluarkan pada Selasa (20/10) 2020. Surat edaran ini diteruskan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilaksanakan.

"Kebijakan bekerja dari rumah ini mulai berlaku dari 19 Oktober 2020 sampai dengan 19 Januari 2021 atau selama tiga bulan," katanya.

Mengingat seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, pihaknya meminta pimpinan OPD mengatur bagaimana baiknya pola kerja agar pelayanan pemerintahan bisa tetap maksimal.

"Pekerjaan fisik maupun multiyears tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran," ujarnya.

Dia menjelaskan intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai pada 20 Desember 2020. Seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut