3 Kepala Daerah di Papua Barat Habis Masa Jabatan, Ini Kata Pj Gubernur Paulus Waterpauw
MANOKWARI, iNews.id - Tiga kepala daerah di Papua Barat segera mengakhiri masa jabatan pada 22 Agustus mendatang. Ketiganya yakni Wali Kota Soorng, Bupati Sorong dan Bupati Mayrat.
Terkait hal tersebut, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengharapkan masyarakat nantinya menerima penjabat kepala daerah yang ditunjuk sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Saya pikir masyarakat ikuti saja. Ini bukanlah hal yang bisa diwacanakan diterima atau tidak karena semua merupakan keputusan Mendagri dan ASN yang mendapat mandat wajib melaksanakannya," kata Waterpauw, Jumat (19/8/2022).
Dia mengatakan, Pemprov Papua Barat hanya mengusulkan tiga nama penjabat di setiap daerah yang habis masa jabatannya. Ketiga daerah tersebut akan diisi penjabat untuk menjalankan roda pemerintahan hingga pesta demokrasi Pilkada Serentak pada 29 November 2024 mendatang.
Dijelaskan, untuk jabatan bupati dan wali kota minimal eselon 2 atau jabatan tinggi pratama di pemerintah provinsi sehingga tidak semua orang masuk dalam kriteria tersebut.
"Janganlah ada penolakan yang berlebihan pada akhirnya membuat macet pembangunan di tiga daerah ini," ucapnya.
Hingga saat ini, Waterpauw mengaku belum menerima surat keputusan Mendagri terkait penetapan nama penjabat bupati dan wali kota di tiga wilayah tersebut.
"Kita hanya mengusulkan, sampai saat ini kami belum tahu keputusan Mendagri jatuh pada siapa. Karena ada mekanisme seleksi yang dilakukan Kemendagri," ujarnya.
Sesuai mekanisme, penunjukan penjabat kepala daerah oleh Mendagri setelah mendapat pengusulan tiga nama dari Ketua DPRD kabupaten dan kota serta tiga nama lagi dari Pemprov Papua Barat yang ditandatangani gubernur.
Editor: Donald Karouw