get app
inews
Aa Text
Read Next : Komandan Operasi OPM Tewas Kontak Tembak dengan TNI di Lanny Jaya

3 Orang Ditangkap, Polisi Dalami Motif Penganiayaan Anggota Polres Yahukimo hingga Tewas

Rabu, 17 April 2024 - 07:26:00 WIT
3 Orang Ditangkap, Polisi Dalami Motif Penganiayaan Anggota Polres Yahukimo hingga Tewas
Polisi mengusut kasus penganiayaan hingga tewas anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Distrik Dekai. (Foto: Dok. Polda Papua).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang terkait kasus penganiayaan anggota Polres Yahukimo hingga tewas. Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan, ketiga orang itu masih diperiksa intensif di Mapolres Yahukimo. Mereka, kata dia berinisial UH berusia 18 tahun, ARH 19 tahun dan RW 21 tahun.

“Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya OTK dan rencana jenazah dievakuasi ke Jayapura," ujar AKBP Heru dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Dia menyampaikan, petugas menerima laporan kejadian pukul 05.30 WIT. Lokasi, kejadian lanjut dia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

"Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada belakang leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut