3 Santriwati di Sorong Dicabuli hingga Disetubuhi Pimpinan Ponpes, Pelaku Ditahan Polisi
SORONG, iNews.id - Tiga santriwati di Sorong, Papua Barat Daya menjadi korban pencabulan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi'iyah. Pelaku inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menjadi tersangka, K langsung ditahan di Polres Sorong.
"Benar, dilaporkan ketiga korban," kata Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Salah satu korban melaporkan pencabulan itu pada 28 Agustus 2023. Dia mengaku dicabuli antara tahun 2014 hingga 2019.
Sehari setelah itu, 29 Agustus 2023, dua orang korban melaporkan hal yang sama ke Polres Sorong. Bahkan salah satu korban mengaku juga disetubuhi.
Berdasarkan laporan ketiga korban, Polres Sorong melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap ketiga korban.
Dari pemeriksaan itu, terlapor K akhirnya dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Polisi langsung menangkap K untuk ditahan.

Aktivitas ponpes yang dipimpin K hingga kini tetap berjalan normal meski terlihat sepi. Sejumlah polisi berjaga di lokasi untuk mencegah amuk massa dari keluarga korban.
Editor: Reza Yunanto