30 Polisi Diperiksa terkait Kaburnya 14 Tahanan Polresta Jayapura
JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 30 anggota polisi Polresta Jayapura diperiksa terkait kaburnya 14 tahanan dari Mapolresta Jayapura. Beberapa personel diperiksa oleh propam karena diduga melakukan kelalaian.
"Ada 13 dari 30 anggota yang bertugas saat itu sudah diperiksa propam. Kaburnya 14 tahanan itu merupakan kelalaian dari personel yang bertugas, baik itu fungsi piket jaga tahanan, piket markas, dan fungsi lainnya," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, Kamis (19/11/2020).
Gustav menambahkan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.
"Anggota masih melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur itu," katanya.
Sebelumnya, 14 tahanan Polresta Papua kabur dari penjara, Selasa dini hari (17/11/2020) sekitar pukul 02.20 WIT. Para tahanan kabur setelah membobol jendela dan keluar melewati gerbang utama.
Berdasarkan pantauan CCTV terungkap upaya pelarian itu dilakukan antara pukul 02.20 WIT hingga pukul 03.07 WIT. Upaya kabur itu dilakukan secara bertahap hingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas di ruang piket utama.
Aksi tersebut baru diketahui saat empat tahanan yang berupaya kabur diketahui petugas piket hingga dihentikan, namun mereka berhasil melarikan diri ke arah pertokoan yang berada di samping Mapolresta Jayapura Kota.
Sebanyak 14 tahanan yang kabur terdiri dari tahanan kasus narkoba dan reskrim masing-masing tiga orang, dan delapan orang tahanan titipan jaksa.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto