6 Anggota Brimob Akan Diperiksa Propam Atas Tewasnya Bripda Diego Diserang OTK

JAYAWIJAYA, iNews.id - Propam Polda Papua bersama Propam Polres Jayawijaya akan memeriksa enam anggota Brimob. Pemeriksaan tersebut terkait insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Fernando Rumaropen diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Distrik, Napua, Jayawijaya, Papua, Sabtu (20/6/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, pemeriksaan kepada keenam anggota Brimob itu terkait proses penggunaan persenjataan dan amunisi. Saat ini, kata dia sedang diinventarisasi senjata api dan amunisi di Kompi D Brimob Wamena.
Selain itu, dalam persoalan yang sama Propam juga telah memeriksa Danki D Brimob di Wamena AKP R. Pemeriksaan, kata dia tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang oleh AKP R selaku Danki D Brimob.
"Saat ini penyelidikannya terus dikembangkan guna memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi, apakah berupa pelanggaran kode etik atau peraturan disiplin Polri, sedangkan pidana umum ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua," Urbinas di Jayapura, Senin (20/6/2022).
Insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua beserta hilangnya dua pucuk senjata api terjadi pada Sabtu (18/6/2022) pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya.
Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku, yaitu senjata jenis AK101 dan jenis SSG08. Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua.
AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke lokasi. Setelah menembak sapi, namun sebelum menuju lokasi sapi yang ditembak, AKP R menitipkan senjata api yang dibawa kepada korban Bripda Diego Rumaropen.
Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga Diego meninggal. Sekelompok orang tersebut lalu merampas dua senjata api tersebut.
Editor: Kurnia Illahi