get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan di Lampung Tengah

6 Fakta Anggota Pomau Merauke Injak Kepala Warga, Nomor 5 Jabatan Jadi Taruhan

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:42:00 WIT
6 Fakta Anggota Pomau Merauke Injak Kepala Warga, Nomor 5 Jabatan Jadi Taruhan
Suasana kekeluargaan saat penyelesaiaan video viral di Lanud Merauke Johanes Ambraham Dimara Merauke, Papua. (Foto: iNews/Omega Batkorumbawa)

JAKARTA, iNews.id – Dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, Papua yang menginjak kepala dan melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda kini ditahan di Satpom Lanud Dma untuk menjalani pemeriksaan. 

Kedua anggota Pomau tersebut yakni Serda D dan Prada V. Aksi kedua oknum tersebut yang menginjak kepala seorang pemuda viral di media sosial. 

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengakui, kedua oknum anggota TNI AU itu melakukan tindakan berlebihan. 

“Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga," katanya.

Berikut enam fakta dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke injak kepala warga:

1. Membeli Makan

Kronologi kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang ada di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke. Kejadiannya, Senin tanggal 26 Juli 2021 lalu. 

"Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut," kata Kadispenau dalam keterangan persnya, Selasa (27/7/2021). 

2. Mabuk dan Peras Penjual Bubur

Keributan itu disebabkan seorang warga yang diduga mabuk.Oknum pemuda itu memeras penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

3. Melerai Keributan

Kedua anggota TNI AU itu lalu berinisiatif melerai keributan. Serda D dan Prada V membawa pemuda yang membuat keributan tersebut ke luar warung. 

Keduanya lalu mendorong pemuda tunarungu itu ke trotoar jalan. Salah satu menahan punggung pemuda tersebut dengan lututnya. Sementara seorang lagi menginjak kepalanya dengan sepatu laras panjangnya. 

"Bawa ke Polres kau," kata oknum Satpoamu tersebut.

Saat oknum Satpomau tersebut terus menahan tubuh pemuda yang tanpa atasan tersebut dengan lututnya sambil memegang ponsel, oknum prajurit TNI AU lainnya kembali menginjak tangan pemuda tersebut. Sementara pemuda yang diinjak tersebut tampak berusaha melepaskan diri meskipun tidak bisa.

4. Diproses Hukum

Menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU kepada salah seorang warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke itu, TNI AU akan bertindak tegas. Setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum berlaku.

“Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Marsma Indan.

5. Danlanud Dicopot

Imbas kejadian tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. 

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Sat POM AU-nya," katanya, Rabu (28/7/2021). 

Dia juga juga memerintahkan Fadjar mencopot Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Johanes Abraham Dimara. Pada malam hari ini harus sudah ada serah terima jabatan.

6. Ditahan di Satpom Dma Merauke

Kadispenau Marsma Indan juga menyesalkan kejadian tersebut. Dia memastikan kejadian itu sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpom Lanud Dma sejak Senin kemarin. Proses hukumnya sedang berjalan,” kata Kadispenau.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut