get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Ajudan Bupati Mamberamo Tengah Serahkan Diri, Total 4 Polisi Ditahan Propam Polda Papua

Jumat, 22 Juli 2022 - 14:47:00 WIT
Ajudan Bupati Mamberamo Tengah Serahkan Diri, Total 4 Polisi Ditahan Propam Polda Papua
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Foto : Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Bripka SM, ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan ditahan Propam Polda Papua. Yang bersangkutan menyerahkan diri setiba di Jayapupa.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, penahanan Bripka SM berkaitan dengan kaburnya tersangka Ricky Ham Pagawak karena diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setiba di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan," kata Gustav, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Bripka SM masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua. Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW dan Bripka EW.

"Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.

Diketahui, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia diduga melarikan diri menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.

"Sopir hanya menurunkan RHP di pasar perbatasan RI-PNG di Skouw dan setelahnya kembali ke Jayapura," ujar Faizal.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut