get app
inews
Aa Text
Read Next : KKB Kembali Serang Tukang Ojek di Deiyai, 1 Tewas 1 Kritis

Anggota OPM Puncak Lupa Waker alias Lupa Walo Ditangkap di Mimika

Senin, 20 Mei 2024 - 14:59:00 WIT
Anggota OPM Puncak Lupa Waker alias Lupa Walo Ditangkap di Mimika
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap anggota OPM wilayah Puncak, Lupa Waker alias Lupa Walo di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu, (19/5/2024). (Foto: Satgas Damai Cartenz).

TIMIKA, iNews.id- Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Puncak, Lupa Waker alias Lupa Walo. Penangkapan berlangsung di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu, (19/5/2024) pukul 14.30 WIT.

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Lupa Waker alias Lupa Walo, merupakan anggota OPM atau dikenal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) aktif termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO : 2/II/Res 1.13/2024 Reskrim.

Lupa Waker, kata dia DPO terkait kasus pembakaran camp dan alat berat milik PT. Unggul di Mundidok, Kabupaten Puncak pada Februari 2021.

"Ya benar, kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz tadi siang sekitar jam 14.30 WIT berhasil menangkap seorang KKB atas nama Lupa Walker di sekitar Tembagapura" ujar Kombes Faizal dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP  Bayu Suseno  menjelaskan, Lupa Waker alias Lupa Walo ditangkap oleh satgas Ops Damai Cartenz-2024 berawal adanya informasi dari warga mengenai persembunyiannya.

"Anggota KKB aktif Lupa Waker alias Lupa Walo ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terhadap keberadaan yang bersangkutan sehingga Anggota kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan," kata AKBP Bayu Suseno.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut