get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Korban Tewas dan Selamat Serangan Brutal KKB di Yahukimo Papua

Anggota TNI Ditangkap Diduga Jual Senjata Api ke KKB, Danrem: Belum Ada Laporan

Jumat, 02 April 2021 - 00:13:00 WIT
Anggota TNI Ditangkap Diduga Jual Senjata Api ke KKB, Danrem: Belum Ada Laporan
Komandan Korem 174/ATW Merauke, Brigadir Jenderal TNI Bangun Narwoko. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id- Komandan Korem 174/ATW Merauke, Brigadir Jenderal TNI Bangun Narwoko, mengaku, hingga kini belum mendapat laporan terkait penangkapan dan penahanan Serda KA, anggota Batalion Infantri 756/ENK. Serda KA diduga terlibat kasus jual beli senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

"Sampai saat ini belum ada laporan terkait digagalkannya kasus jual beli senjata api ke kelompok bersenjata yang hendak dilakukan anggota Batalion Infantri 754/ENK," kata dia di Jayapura, Kamis (1/4/2021).

Ketika ditanya kasus tersebut terungkap sejak Kamis (26/3/2021) lalu, dan melibatkan KA yang kini ditahan di Batalion Infantri 754 di Timika, Danrem kembali menegaskan belum menerima laporan.

Data yang dihimpun terungkap KA awalnya menyembunyikan satu pucuk senjata api jenis SS2 V4 yang dilakukan seusai latihan menembak di kompleks batalion yang bermarkas di Timika.

Senjata api itu disembunyikan seusai latihan dengan tidak mengembalikannya ke gudang senjata dengan tujuan hendak dijual kepada seorang warga di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya yang dikenalnya saat bertugas di kawasan itu.

Akan tetapi nomor telepon selular warga yang hendak ditawarkan senpi tersebut tidak bisa terhubung dan di saat hampir bersamaan dilakukan pengecekan terhadap senjata api sehingga diketahui kurang satu pucuk.

Setelah ditelusuri ternyata pemegang senpi tersebut adalah KA dan yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif di Markas Komando Batalion Infantri 754 Timika.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut