Bawa Ganja, 2 Pria Ditangkap di Perbatasan RI-Papua Nugini
JAYAPURA, iNews.id - Dua pria ditangkap di perbatasan RI-Papua Nugini, Selasa (17/1/2023). Dari tangan keduanya, petugas mengamankan ganja siap edar.
Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG, Ipda Alexander Yerisetouw mengatakan, petugas semula mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut saat memasuki area kedatangan WNA di Kantor PLBN Skouw. Sehingga, keduanya pun digeledah.
"Gerak-gerik dari kedua pelaku mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang bawaan tas oleh anggota yang sedang bertugas saat itu,” ujar Alex, Rabu (18/1/2023).
Dia mengatakan, petugas menemukan delapan paket ganja serta di saku celana seberat 110 gram. Atas temuan itu, keduanya digelandang ke mapolsek setempat.
“Usai didapati barang bukti Ganja tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke Polsek Muara Tami,” kata Alex.
Kedua pelaku selanjutnya bakal dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Rizky Agustian