get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Sesama Pemotor di Jalan Berujung Maut di Bandung, Hari Sukma Tewas Ditusuk

Bawa Panah dan Parang, 9 Warga Kwamki Narama Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 04 September 2018 - 19:03:00 WIT
Bawa Panah dan Parang, 9 Warga Kwamki Narama Terancam 10 Tahun Penjara
Polsek Miru menangkap sembilan warga Distrik Kwamki Narama, Timia, Papua karena membawa senjata tajam. (Foto: iNews.id/Nathan Making)

TIMIKA, iNews.id - Polsek Mimika Baru (Miru) Timika, Papua mengamankan sembilan warga Kwamki Narama karena membawa panah dan parang saat beraktivitas. Penangkapan itu untuk mencegah agar tidak terjadi konflik antarkelompok warga di Distrik Kwamki Narama.

"Sembilan warga ini kita amankan karena membawa pana dan parang saat beraktivitas. Mereka duduk nongkrong saja bawa panah dan parang," ungkap Kapolsek Miru AKP Pilomina Ida Wyamramra, Selasa (4/9/2018).

Kapolsek Miru AKP Pilomina Ida Wyamramra mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada setiap warga agar jangan membawa senjata tajam (sajam) saat berkativitas. Sebab, kata dia, masyarakat di Kwamki Narama masih merasa takut dan trauma pascaperang antarkelompok warga yang terjadi beberapa bulan lalu di Kwamki yang menewaskan 20 orang warga. "Mereka ini naik mobil saja bawa panah dan parang dan ini kan sudah melanggar peraturan. Ini masalah kamtibmas," tuturnya.

Kapoksek menjelaskan, sembilan orang ini akan diproses secara hukum dan terkena Undang-Undang Darurat UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Menurut Kapolsek, jajarannya terus melakukan patroli di Kwamki Narama guna menjaga kamtibmas serta melakukan pendekatan-pendekatan terhadap kedua kelompok itu agar setiap persoalan diselesaikan secara hukum dan jangan lagi diselesaikan secara hukum adat. "Jadi saat ini tegakan hukum positif, yang salah kami tangkap dan proses secara hukum," ungkapnya.

Selain menangkap sembilan orang, Polsek Miru juga berhasil menyita 3.000 lebih anak panah dan 251 busur. Busur dan anak panah ini berasal dari sitaan di setiap rumah warga di Distrik Kwamki Narama.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut