Bertemu MPR, Pemprov Papua Adukan Masalah Otsus dan Usulkan Pemekaran sebagai Solusi
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyampaikan permasalahan seputar otonomi khusus (otsus) saat beraudiensi dengan MPR. Dalam pertemuan tersebut, dia juga menyampaikan usulannya untuk pemekaran Provinsi Papua sebagai solusi.
Dalam pemaparannya kepada MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021), Pemprov Papua menyampaikan pemekaran mendesak agar daerah bisa berkembang.
"Kami berharap pemekaran provinsi masih (bisa dilakukan) sebab pengalaman di sekitar Papua Barat, Manokwari tidak punya potensi berkembang dibandingkan Sorong," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Flassy.
Dance menjelaskan, pertumbuhan ekonomi lebih banyak di Sorong sehingga bisa dilihat kondisi sampai saat ini Papua Barat masih lambat dalam pelayanan pemerintahan. Kondisi ini bisa dijadikan contoh untuk pemekaran provinsi di Papua. Dengan adanya pemekaran, seluruh pelayanan pemerintahan akan berjalan cepat.
"Ini hasil dari pansus terkait Otsus Papua yang beberapa waktu lalu. Pemekaran juga desakan dari beberapa bupati. Kalau mau maju, satu-satunya jalan kita lakukan pemekaran. Wajib kita lakukan pemekaran Provinsi Papua," ujarnya.
Menurut dia, pemekaran Provinsi Papua ini wajib dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.
"Ini menjadi mimpi kita untuk kemajuan bangsa dan negara, khusus pembangunan di tanah Papua," katanya.
Dance juga menguraikan masalah-masalah seputar Otsus Papua. Pertama, indeks penurunan angka kemiskinan meningkat. Namun Provinsi Papua berada di titik paling rendah dibanding provinsi lainnya.
Kedua, masih adanya sebagian masyarakat yang belum tersentuh pembangunan dan belum menjadi pelaku ekonomi di tanahnya sendiri walaupun sudah diupayakan melalui program ekonomi kerakyatan.
Ketiga, tingkat pendapatan masyarakat khususnya OAP yang berada di kampung dan migran ke kota masih rendah. Keempat, masyarakat OAP belum banyak mendapat peluang sebagai pelaku bisnis walaupun sudah ada instrumen yang sudah disiapkan pemerintah yang dirintis sejak UP4 B sampai saat ini.
Kelima, kewenangan Pemprov Papua dalam pelaksanaan otsus belum optimal. Keenam, permasalahan pendidikan dan kesehatan belum optimal karena kondisi geografi Papua, terutama pegunungan tengah dan pulau terpencil yang sebagian besar harus dijangkau dengan transportasi udara dan laut.
Sementara Ketua MPR For Papua Yorris Raweyai menjelaskan, MPR For Papua ini merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru dibentuk di MPR terdiri atas 13 anggota DPR dari Papua dan Papua Barat serta 8 anggota DPD dari Papua dan Papua Barat. Semangat yang dihasilkan pembentukan MPR For Papua diharapkan agar bisa menjadi solusi, bukan sebagai pemantik.
"Komitmen idealisme MPR For Papua dalam 5 tahun ke depan ada legacy dalam dinamika menyelesaikan papua secara komprehensif,” kata Yorris dalam audiensi.
Menurut senator asal Papua ini, harus ada parameter yang jelas dan grand design dalam penyelesaian masalah Papua. Ini adalah momentum sehingga konsep yang diusulkan oleh Pemprov Papua ini sebaiknya dibawa ke pansus karena mereka akan bekerja.
"Saya harapkan masukan-masukan ini dan komunikasikan terus," ujarnya.
Yorris pun memahami tujuan otsus agar orang asli Papua (OAP) dapat merasakan ada kompensasi keuangan dari negara untuk mereka yang selama ini tidak terasa. Dia mengusulkan, sebagai bentuk transparasi, sebaiknya jumlah anggaran otsus dan peruntukannya ditempel di setiap kantor distrik sehingga masyarakat tahu bahwa negara memberikan dana untuk OAP.
"Mudah-mudahan kita punya niat yang sama menyeleseaikan masalah Papua secara komprehensif menuju Indonesia emas," ucap Yorris.
Dia menambahkan, pemekaran harus bicara dalam konteks negara, jangan dialihkan ke ranah politis. Pemekaran merupakan amanat undang-undang untuk negara, untuk bekerja dalam rangka NKRI, dalam rangka Papua.
Editor: Maria Christina