Bocah Perempuan di Merauke Diperkosa Bapak Angkat, Modus Diajak Mancing
MERAUKE, iNews.id - Bocah perempuan berusia sembilan tahun diperkosa oleh bapak angkat berinisial LC (40) di Merauke. Modus yang dilakukan dengan mengajak korban memancing ikan.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, mengatakan kasus tersebut terjadi di Jalan Sulawesi pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIT.
Diketahui korban berinisial BAG. Sementara pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan bapak angkat korban.
“Kronologis kejadiannya bermula saat korban diajak pelaku memancing ikan,” ujar Sandi dikutip dari Portal Humas Polda Papua, Minggu (11/6/2023).
Dia mengatakan, kasus ini bermula saat pelapor berinisial MK curiga korban merasa sakit dan mengalami pendarahan di alat kelaminnya. Pelapor lantas menanyakan kondisi itu ke korban.
Korban kemudian mengaku. Berbekal pengakuan itu, MK melaporkan pelaku ke SPKT Polres Merauke.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Rajawali Satreskrim Polres Merauke pelaku di Jalan Sulawesi. Dia lalu dibawa ke Mapolres Merauke untuk mempertanggung perbuatannya.
"Pelaku melakukan aksinya dan kemudian pada tanggal 31 Mei tersebut pelaku membujuk dan mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban dan melakukan tindakan asusila hubungan badan terhadap korban," ujar Sandi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian