BPOM Jelaskan Ciri-Ciri Minyak Tawon Ilegal, Kemasan Tak Ada Hologram dan Label Buram

JAYAPURA, iNews.id - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli minyak tawon. Masyarakat diminta teliti memeriksa minyak tawon yang akan dibeli.
Kepala BPOM di Jayapura Mojaza Sirait menjelaskan, ciri-ciri minyak tawon ilegal pada pelabelan tidak sesuai. Kemudian, kata dia pada kemasan tidak terdapat hologram dan terlihat buram labelnya.
"Selain itu yang paling mencolok pada harganya yang jauh lebih murah dari asli. Ini sebagai indikator tidak asli," ujar Mojaza di Jayapura, Selasa (28/6/2022).
Dia menuturkan, setelah ada temuan minyak tawon ilegal pihaknya langsung melakukan pengecekan secara menyeluruh dan semua barang bukti langsung amankan.
"Untuk itu kami akan terus melakukan pengawasan dengan ketat untuk mengantisipasi beredar minyak tawon ilegal, termasuk produk lain yang tidak memenuhi ketentuan (TMK)," tuturnya.
Menurutnya, penemuan tersebut ditemukan pada Februari hingga Mei kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan pembuat atau penyuplai minyak tawon ilegal.
"Dari informasi yang diperoleh, produk ilegal ini diproduksi dari luar Papua. Dengan modus beli putus yang mana oknum tersebut datang menjual hanya beberapa botol, lalu dibayar oleh pemilik toko dan langsung hilang tanpa meninggalkan nomor kontak, identitas pribadi atau lainnya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, sepanjang Juni belum ada temuan lagi, namun pihaknya akan melakukan pengawasan terus, jangan sampai beredar lebih banyak.
Editor: Kurnia Illahi