Diduga Terlibat PETI di Papua, Adik Anggota DPRD Sarolangun Ditangkap

SAROLANGUN, iNews.id - Adik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, berinisial ED dan FR ditangkap tim Polres Manokwari, Polda Papua Barat. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Desa Kasiro, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Keduanya diduga, terlibat kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Manokwari, Papua Barat.
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan tim Polri di wilayah setempat. Alhasil, dua orang warga Kabupaten Sarolangun tersebut dibekuk tanpa perlawanan.
"Adiknya anggota dewan di DPRD Sarolangun. Kedua terduga dilakukan penangkapan oleh personel tim Polres Manokwari wilayah Polda Papua Barat. Kita diminta bantu back up saat penangkapan," ujarnya singkat, Jumat (13/5/2022).
Dia menambahkan, bahwa penangkapan itu terkait kasus di Manokwari Papua Barat. Kebetulan yang bersangkutan merupakan warga Batang Asai Kabupaten Sarolangun.
Terkait keduanya memiliki tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun, Kapolres belum bisa memastikannya.
"Sejauh ini belum ada informasi yang mengarah ke sana," ucapnya.
Kini kedua terduga telah diamankan dan dibawa langsung ke wilayah hukum Polda Papua Barat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Nani Suherni