Dinkes Mimika Gelontorkan Rp66 Miliar untuk Bangun RS Banti, Akhir Tahun Ini Selesai
TIMIKA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua menggelontorkan anggaran Rp66 miliar. Anggaran tersebut untuk membangun rumah sakit di Kampung Banti, Distrik Tembagapura.
Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra mengatakan, dana itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dengan rincian Rp45 miliar untuk pembangunan gedung rumah sakit dan sisanya untuk pengadaan fasilitas pendukung.
"Sekarang dalam tahap pelelangan. Diharapkan sampai akhir tahun pembangunan rumah sakit ini selesai dan siap digunakan," ujar Reynold di Mimika, Sabtu (12/3/2022).
Dia menuturkan, ke depan setelah rumah sakit itu beroperasi masyarakat di sekitar Kampung Banti tidak perlu lagi harus dirujuk ke RS di Timika sebab semua tenaga medis, termasuk dokter akan ditempatkan di rumah sakit itu.
Selain itu, kata dia mulai tahun ini Dinkes Mimika fokus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermukim di wilayah pegunungan di Distrik Tembagapura, Hoeya, Jila, dan Alama.
Menurutnya, Dinkes Mimika menyediakan anggaran Rp4 miliar untuk memobilisasi petugas kesehatan menggunakan pesawat terbang ke puskesmas di wilayah pegunungan. Selama dua tahun terakhir, Dinkes Mimika membuka Pos Pelayanan Kesehatan di Kampung Banti 1.
Pos Pelayanan Kesehatan yang menggunakan rumah salah satu warga itu rutin memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang bermukim di Kampung Banti 1, Banti 2, Opitawak, dan Kimbeli.
"Sudah dua tahun kami operasikan pos pelayanan di Banti. Tenaga kesehatan di sana cukup lengkap, ada dokter, perawat, bidan, analis, bahkan tenaga kesehatan keliling," katanya.
Editor: Kurnia Illahi