get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda-mudi di Jayapura Dikeroyok di Depan Pomdam Cenderawasih, 4 Pelaku Ditangkap

Fakta-Fakta Pernikahan Anak Pejabat, Mulai dari Rapid sampai Pengantin Tolak Pakai Masker

Senin, 12 Juli 2021 - 16:20:00 WIT
Fakta-Fakta Pernikahan Anak Pejabat, Mulai dari Rapid sampai Pengantin Tolak Pakai Masker
Pengantin perempuan tak pakai masker saat pesta pernikahan anak pejabat di Jayapura. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Pesta pernikahan keluarga pejabat di Kota Jayapura, Papua, menjadi sorotan. Acara tersebut dinilai telah melanggar protokol kesehatan, apalagi pengantin perempuannya menolak memakai masker.

Mirisnya penyelenggara kegiatan tersebut yakni Wakil Wali Kota, Rustan Saru, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jayapura.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun iNews.id terkait resepsi pernikahan ini:

1. Hadirkan Ribuah Tamu Undangan

Pesta pernikahan menghadirkan ribuan orang tamu undangan. Namun mereka tidak berkumpul di satu waktu, melainkan ada tiga sesi acara. Yakni pukul 12.00 WIT, 16.00 WIT dan 18.00 WIT. Alasan ini juga yang membuat acara berlangsung hingga malam hari.

2. Pengantin Perempuan Tak Pakai Masker

Informasi yang dihimpun, pengantin perempuan menolak untuk memakai masker. Sementara pengantin laki-laki tetap mengenakan alat pelindung diri tersebut. Meski begitu yang bersangkutan sudah menjalani rapid sehari sebelumnya.

Selain itu, pengantin tidak berada di dekat tamu undangan. Lalu tidak ada acara salam-salaman sebagai tradisi mengucapkan selamat.

3. Tamu Makan Prasmanan

Tamu yang hadir disajikan makanan prasmanan. Tapi jumlah mereka dibatasi 10 orang saat mengambil konsumsi, sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa. Selain itu tamu juga diberikan sarung tangan plastik ketika menyendok makanan.

4. Kasus Covid-19 Jayapura Sedang Tinggi

Satgas Covid-19 Papua mencatat Kota Jayapura masuk dalam tiga besar penularan kasus Covid-19 di wilayahnya. Hingga Jumat (9/7/2021) lalu ada penambahan 508 kasus aktif di daerah tersebut dengan total 9.815 kasus.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut