Gelar Razia di Bandara, Polres Puncak Jaya Amankan 24 Botol Miras
PUNCAK JAYA, iNews.id – Kepolisian Resor Puncak Jaya mengamankan 24 botol minuman keras jenis Robinson Vodka. Miras itu didapat dari razia barang bawaan penumpang pesawat udara Smartaviation PK-SNS route Bandara Nabire–Mulia, Kamis (31/12/2020).
Pelaksanaan kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Mikael Suradal, bersama Paskhas TNI. Selain mengamankan 24 botol minuman keras jenis Robinson Vodka, personel juga berhasil mengamankan tiga kaleng minuman beralkohol merk Bir Bintang dan tiga kaleng minuman beralkohol merk Bir Guinnes.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Mikael Suradal, membenarkan bahwa Polres Puncak Jaya melalui Sat Narkoba, Pos Bandara Mulia serta Pos Paskhas TNI berhasil mengamankan 24 Botol minuman keras jenis Robinson Vodka dengan 6 kaleng minuman beralkohol jenis bir.
”Setelah personel kami melaksanakan pembongkaran terhadap barang yang dicurigai berupa dua buah karton coklat bertuliskan nama SB dan EO berhasil diamankan minuman keras tersebut ” ucapnya dikutip dari website resmi Polda Papua, Kamis (31/12/2020).
Lanjut Mikael, untuk sementara barang bukti telah diamankan di Mako Polres Puncak Jaya. Polisi akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut.
”Kami imbau kepada pihak maskapai agar lebih cermat dan teliti dalam pengiriman barang serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras," katanya.
"Apalagi sampai turun langsung untuk menjual ataupun memproduksi karena kami dari Kepolisian akan menindak tegas bagi siapa saja yang menjual ataupun memproduksi minuman keras baik itu minuman keras bermerek ataupun minuman lokal,” ujarnya lagi.
Editor: Nani Suherni