get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Terkini Korban Bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar: 303 Tewas, 239 Hilang

Gempa Jayapura, BNPB: 2.148 Orang Mengungsi

Senin, 13 Februari 2023 - 21:16:00 WIT
Gempa Jayapura, BNPB: 2.148 Orang Mengungsi
BNPB beri keterangan update terkini gempa Jayapura. (Foto : MPI/Binti M)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 2.148 orang mengungsi pascagempa M5,4 di Kota Jayapura, Papua. Jumlah pengungis ini berdasarkan pendataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (13/2/2023).

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, bencana ini juga mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

“Kalau kita lihat, jumlah pengungsi ada 2.148 orang. Para warga ini berasal dari 2 distrik yang terdampak dari total 3 distrik,” ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin (13/2/2023).

Aam sapaan akrab mengatakan, BPBD setempat sempat mencatat ada 3.000 lebih pengungsi. Namun sebagian di antaranya tidak menetap di pengungsian.

“Kalau kita kumulatifkan 3 distrik ini, rekap terakhirnya totalnya itu telah mencapai 3.000 pengungsi. Tetapi ini bukan berarti pengungsi yang konstan tetap ada di situ,” katanya.

Selain itu, hingga saat ini BNPB mencatat ada 44 rumah rusak akibat gempa ini.

“Kami turun langsung dan melihat ada rumah yang rusak berat 15 unit, rusak sedang 1 unit dan rusak ringan 28 unit,” ujarnya.

Aam  mengungkapkan jumlah pengungsi yang cukup banyak disebabkan adanya frekuensi gempa susulan. Mengingat sejak tanggal 2 Januari 2023, Jayapura diguncang ribuan gempa meski dampaknya tidak terlalu signifikan karena pusatnya di laut. Berbeda dengan gempa pada 9 Februari ini yang pusatnya di darat.

“Nah ini memang yang memengaruhi tingginya jumlah pengungsi, itu karena gempa susulan,” kata Aam.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut