get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Biak Numfor Bakar Rumah Warga hingga Rugi Rp800 Juta, Motif Masih Diselidiki

Hendak Kabur, Pelaku Curanmor Ditangkap Satgas Pamtas Yonif 328/DGH

Senin, 08 April 2019 - 04:13:00 WIT
Hendak Kabur, Pelaku Curanmor Ditangkap Satgas Pamtas Yonif 328/DGH
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif  328/DGH mengamankan pelaku pencurian sepeda motor ri perbatsaan. (Foto: Dispenad)

JAKARTA, iNews.id - Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Yonif  328/DGH mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di wilayah tersebut.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu bagi keluar masuknya berbagai  tindakan kriminal dan peredaran barang-barang ilegal.

Untuk mencegah dan mengurangi aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum Satgas Pamtas Yonif 328/DGH melakukan sweeping rutin.

Dia menjelaskan, personel Pos Nafri yang dipimpin oleh Serda Untung melakukan sweeping rutin malam hari di depan Pos Nafri berhasil mengamankan satu dari dua pelaku curanmor di Kampung Nafri, Abepura, Jayapura.

“Pada saat itu, melintas dua orang yang menggunakan motor jenis Honda Beat dan Yamah Jupiter, namun keduanya memutar arah begitu melihat personel yang melakukan sweeping,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4/2019).

Merasa curiga, personel Satgas kemudian mengejar dua orang tersebut dan satu orang yakni, Yusuf (20) warga Sentani berhasil diamanakan petugas. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kabur ke arah kebun bakau.

“Kami lakukan penyisiran dengan dibantu oleh Warga, namun kehilangan jejak pelaku dan hanya berhasil mengamankan satu orang saja,” ujarnya.

Setelah digeledah, personel Satgas menemukan kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri motor dan dua motor yang digunakan oleh pelaku merupakan hasil curian yang rencananya dijual ke daerah Koya.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku beserta barang bukti kunci T dan dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter diserahkan kepada Polsek Abepura untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut