JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan hari libur kerja di lingkungan pemerintah kabupaten kota pada Kamis-Jumat (4-5/2/2021). Libur dan cuti bersama ini dalam rangka peringatan HUT ke-166 Pekabaran Injil Papua Tanah Damai.
Pejabat Sekda Papua Doren Wakerkwa mengatakan, kebijakan ini sesuai surat edaran Nomor 003.2/1334/SET yang menyebutkan untuk Kamis 4 Februari sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Pekabaran Injil Papua Tanah Damai ke-166 tanggal 5 Februari 2021.
Revisi UU Otsus Diharap Mengacu 5 Kerangka dari Pemprov Papua
Kemudian pada Jumat, 5 Februari merupakan libur Hari Pekabaran Injil Papua.
"Pada Senin 8 Februari, ASN akan masuk kantor seperti biasa," katanya, Kamis (4/2/2021).
Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Ngaku Dirampok KKB, Ratusan Juta Raib
Pantauan di Jayapura, suasana jalanan pusat kota dan sekitarnya tampak lengang dari kendaraan pada Kamis pagi. Beberapa pusat pelayanan umum, seperti pasar, toko, kios, warung makan serta angkutan umum tetap beroperasi lancar melayani kebutuhan warga.
Prajurit TNI yang Dijuluki Pasukan Setan Siap Diterjunkan ke Papua
Diketahui, sejarah Pekabaran Injil di Tanah Papua berlangsung pada 5 Februari 1855 melalui dua misionaris asal Jerman, yakni Carl Wilhelm Ottow dan Johann Gottlob Geissler di Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Editor: Donald Karouw