get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam Jembatan Sungai Biri dan Jalan Trans Jayapura–Sarmi 

Ingatkan KKB Kembali ke NKRI, Kapolda Papua: Masih Ada Kesempatan Menyerahkan Diri

Selasa, 18 Mei 2021 - 21:07:00 WIT
Ingatkan KKB Kembali ke NKRI, Kapolda Papua: Masih Ada Kesempatan Menyerahkan Diri
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Para anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) diajak untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan mereka masih diberi kesempatan untuk menyerahkan diri.

Jika KKB tidak menggunakan kesempatan yang masih terbuka untuk kembali ke NKRI dan melakukan tindak kriminal, mereka akan berhadapan dengan aparat keamanan. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap para pelaku tindak kriminal. Karena itu, kesempatan atau tawaran tersebut diahrapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Kesempatan untuk kembali ke NKRI dan menyerahkan diri masih terbuka," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa (18/5/2021).

Kapolda mengatakan, aparat keamanan saat ini melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang selama ini mengganggu warga sipil dan aparat keamanan.

Penegakan hukum yang dilakukan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga terukur. Bagi warga yang diamankan namun tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akan dikembalikan ke keluarganya.

Kapolda mengatakan, saat aparat keamanan menggerebek honai atau rumah tradisional di kawasan pegunungan Papua Numbuk Telenggen di kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Sabtu (15/5/2021), tiga orang warga sipil diamankan. Namun, setelah diperiksa penyidik, ketiganya dipulangkan ke keluarga karena tidak terlibat langsung dengan KKB.

"Kami berupaya semaksimal mungkin melaksanakan penegakan hukum sesuai SOP," ujar Kapolda Papua.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut