get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pembunuh Bocah di Majalengka Diduga Punya Penyimpangan Seksual

Ini Potret Keluarga Bripka I Putu Susitana, Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:45:00 WIT
Ini Potret Keluarga Bripka I Putu Susitana, Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas
Bripka I Putu Susitana yang bertugas di Polres Sorong Kota (kiri), tega membakar istrinya hingga tewas. (Foto: Istimewa)

SORONG, iNews.id - Oknum polisi yang membakar istri muda hidup-hidup hingga tewas, Bripka I Putu Susitana, dipastikan akan dipecat dari instansi kepolisian. Dia juga terancam sanksi 15 tahun penjara.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, oknum polisi yang kena sanksi pidana dua tahun penjara saja sudah harus dipecat, apalagi kasus seperti ini sampai menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dipecat pasti," kata AKBP Ary Nyoto di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (24/6/2021).

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis RSUD Sele Be Solu Sorong, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Selain itu ada bekas luka diduga akibat penganiayaan oknum polisi ini sebelum membakar korban, DB.

Menurut dia, Bripka I Putu Susitana baru menikahi DB tiga bulan lalu. Korban merupakan istri mudanya. Sementara pelaku yang bertugas di bagian logistik Polres Sorong Kota sudah memiliki lima anak dari istri pertama.

Namun AKBP Nyoto memastikan, tidak ada motif asmara atau orang ketiga dalam kasus pembunuhan sadis ini. Pelaku menganiaya dan membakar korban murni karena persoalan ekonomi yang diduga membuatnya depresi.

Sebelumnya oknum polisi, Bripka IPS, tega membakar istrinya. Insiden ini terjadi pada Selasa (22/6/2021). Motifnya diduga karena masalah ekonomi, sebab pengajuan pinjaman uang ke tempatnya bekerja tidak disetujui.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut