get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi KKB Bakar Sekolah hingga Kontak Tembak dengan Aparat di Pegunungan Bintang

Jebol Teralis, 31 Napi Kabur dari Lapas Narkotika Doyo Baru Papua

Minggu, 22 Juli 2018 - 19:10:00 WIT
Jebol Teralis, 31 Napi Kabur dari Lapas Narkotika Doyo Baru Papua
Puluhan narapidana di Lapas Narkotika Doyo Baru, Papua kabur. (Foto: ilustrasi)

JAYAPURA, iNews.id - Puluhan narapidana (napi) narkoba melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (22/7/2018) pagi. Mereka kabur setelah menjebol teralis ventilasi angin dan melompat pagar lapas.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon mengatakan, laporan awal jumlah narapidana yang melarikan diri dari Lapas Narkotika Doyo Baru sebanyak 25 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan ternyata jumlahnya mencapai 31 orang.

"Ya, awalnya kami dapat laporan ada 25 narapidana yang kabur, tapi ternyata jumlah lebih dari 25 orang tepatnya 31 orang yang kabur," kata Victor di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Victor menjelaskan, 31 narapidana itu melarikan pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIT melalui blok cenderawasih 1.1 dengan cara menjebol teralis ventilasi angin kemudian teralis tersebut dijadikan alat atau tangga untuk melompati pagar.

Dari 31 napi yang kabur itu, kata dia, dua orang di antaranya sudah diamankan polisi. Mereka yakni, M Sofian dan Denis Oray. Sementara 29 orang narapidana lainnya masih dalam pengejaran polisi dan petugas Lapas Narkotika Doyo.

Victor menambahkan, kepolisian masih meminta keterangan dari lima orang saksi yang adalah pegawai Lapas Narkotika Doyo Baru.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Doyo Baru Basuki Wijoyo masih belum bisa dikonfirmasi terkait 31 warga binaanya yang melarikan diri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut