get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Tahun, Maam Taplo Anggota KKB Pembunuh Nakes Gabriella Meilani Ditangkap

Jual Puluhan Karung Beras Bansos Covid-19, 3 Warga Keerom Ditangkap Polisi

Minggu, 31 Mei 2020 - 06:01:00 WIT
Jual Puluhan Karung Beras Bansos Covid-19, 3 Warga Keerom Ditangkap Polisi
Satu dari tiga truk pengangkut beras bansos Covid-19 yang diamankan di Polres Keerom. (Foto: Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Tiga pelaku penyalahgunaan dan penggelapan beras Bulog untuk bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, ditangkap Polres Keerom. Ketiganya menjual beras bantuan tersebut untuk mendapat keuntungan pribadi.

Ketiga pelaku penyalahgunaan beras bansos Covid-19 itu masing-masing berinisial YB (40); SDB (25); dan YS (51). Selain menangkap tiga pelaku, Polres Keerom juga mengamankan tiga truk yang digunakan untuk mengangkut dan menjual beras bansos.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (29/5/2020), setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan ada warga yang ditugaskan mengangkut sembako dari gudang Bulog Jayapura ke Keerom dan menyalahgunakan beras bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

"Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya karung beras yang beratnya tidak sesuai," kata Kamal di Jayapura, Sabtu (30/5/2020).

Kamal mengatakan, dari pemeriksaan awal terungkap para pelaku menjual beras dengan cara mengurangi isi dari beberapa karung beras. Dari perbuatan tersebut, ketiga pelaku mendapatkan uang sebesar Rp1.600.000.

Selain itu, ketiga pelaku menurunkan beras bansos sebanyak lima karung di salah satu warung yang berada di Koya. Ketiganya juga menitipkan 10 karung beras kepada keluarga salah satu pelaku untuk dijual. Tak hanya itu, ketiganya telah menjual beras sebanyak 10 karung dan mendapatkan uang sebesar Rp4.000.000.

"Tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan beberapa karung beras yang tidak lagi sesuai dengan berat semestinya," ujar Kamal.

Kabid Humas Polda Papua mengatakan, dari penangkapan ketiganya, polisi menyita barang bukti uang tunai hasil penjualan beras sebesar Rp5,6 juta. Kemudian, 26 karung beras Bulog seberat 1.300 kilogram (kg) atau 1,3 ton, tiga lembar surat pengantar jalan beras dan tiga truk pengangkut.

"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Keerom di Arso," ujar Kamal.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut