get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Pelaku Komplotan Begal di Bandung, Sudah Beraksi 25 Kali

Kantor KPU Papua Pegunungan di Wamena Dibakar, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:58:00 WIT
Kantor KPU Papua Pegunungan di Wamena Dibakar, 9 Orang Ditetapkan Tersangka
Kantor KPU Papua Pegunungan yang hangus dibakar di Jalan Hom-Hom Wamena. (Foto: Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terjadi Rabu (14/8/2024). Dari sembilan tersangka, lima orang sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi mengatakan, selain tersangka pembakaran, polisi juga menangkap lima pelaku lain atas kasus kepemilikan senjata tajam saat aksi pembakaran. Sehingga total yang ditahan berjumlah 10 orang dari dua kasus yakni pembakaran dan kepemilikan sajam.

“Jadi sekarang kami hanya lakukan penahanan terhadap lima tersangka karena mereka ini memiliki senjata tajam saat aksi pembakaran kantor KPU yang beralamat di Jalan Hom-Hom Wamena,” ujar Yulianus dikutip dari situs Polda Papua, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, polisi awalnya mengamankan 85 orang terdiri atas 73 laki-laki dan 12 perempuan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, 70 orang sudah dibebaskan, sedangkan sembilan menjadi tersangka dan empat DPO kabur dari Polres.

Dari hasil gelar perkara, para tersangka melakukan aksi pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil lalu dilemparkan atau digulingkan ke dalam Kantor KPU Papua Pegunungan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut