Kapolda Papua Sebut Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB di Pegubin Sudah Dibebaskan

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan pekerja tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan, sudah dibebaskan. Mereka kini sudah bersama tokoh masyarakat setempat.
Dia mengatakan, para korban sudah mendapat layanan kesehatan di puskesmas.
"Sudah ada pada masyarakat. Mereka bawa turun dan mendapat layanan kesehatan di puskesmas. Mereka sedang di tempat tokoh masyarakat," ujar Fakhiri, Sabtu (14/5/2023).
Dia mengatakan, kondisi luka yang dialami para korban sudah membaik. Pendarahan pada luka yang dialami korban akibat ulah KKB sudah terhenti.
"Update terakhir sore tadi (13/5/2023) pendarahan para korban sudah berhenti," ujar Fakhiri.
Dia berharap, Kepala Distrik Okbab bisa membangun komunikasi dengan para KKB yang menyandera. Dirinya mengatakan, pihaknya juga akan menggali informasi dari para korban untuk melakukan langkah-langkah lanjutan.
"Nanti mungkin bisa ketemu dari salah satu pegawai orang Papua yang ada juga kemarin menghindar dari kejadian itu. Supaya informasi dari itulah bagi aparat keamanan bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban dan satu masyarakat asli Papua yang menghindar dari kejadian tersebut," turut Fakhiri.
Sebelumnya, sebanyak empat pekerja pembangunan base transceiver station (BTS) milik Bakti Kominfo menjadi korban penyanderaan Kelompok kriminal bersenjata (KKB). Peristiwa penyanderaan ini terjadi di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan.
Danrem 172 PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengakui adanya insiden tersebut. Bahkan dua orang mengalami luka-luka akibat dianiaya para pelaku.
"Dua korban yang mengalami luka-luka saat ini dalam perjalanan ke Jayapura untuk mendapat perawatan," ujar Danrem, Sabtu (13/5/2023).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan, KKB sempat meminta uang tebusan sebanyak Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para pekerja BTS yang disandera.
"KKB meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," ujarnya, Sabtu (13/5/2023).
Menurutnya dari laporan yang diterima, awalnya enam pekerja BTS didampingi Kadis Kominfo Pegubin berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab. Rombongan ini menggunakan pesawat Elang Air untuk meninjau lokasi pembangunan tower BTS.
Setiba di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan langsung melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja.
Sementara dua orang yang terluka yakni Kadis Kominfo Pegubin Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan KKB. Mereka kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan diterbangkan ke Jayapura.
Identitas empat pekerja yang disandera KKB yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). Keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Editor: Rizky Agustian